Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dengan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tentang Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) bagi Guru Madrasah Angkatan Satu dan Dua Tahun 2021, yang ditandatangani pada 12 Desember 2021, bertujuan untuk mendukung peningkatan kompetensi guru madrasah di Indonesia melalui program PPG Daljab.
Berikut adalah beberapa hal yang umumnya tercakup dalam PKS ini:
- Tujuan PKS
Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah: Tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru madrasah melalui penyelenggaraan program PPG Daljab. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di madrasah.
Penyiapan Guru yang Berkualitas: Menyiapkan guru yang memenuhi standar nasional dan internasional dalam pendidikan madrasah, dengan mengembangkan keterampilan pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadian. - Pelaksanaan PPG Daljab
Penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG): Program PPG Daljab akan dilaksanakan untuk Guru Madrasah Angkatan Satu dan Dua Tahun 2021 sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan oleh Direktorat GTK Madrasah Kemenag RI.
Modul Pembelajaran: Kerjasama ini mencakup pengembangan materi dan modul pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan pengajaran di madrasah, yang berfokus pada penguatan kompetensi akademik dan pedagogis bagi para peserta PPG.
Seleksi Peserta: Direktorat GTK Madrasah Kemenag RI akan melakukan seleksi untuk menentukan guru-guru madrasah yang akan mengikuti program PPG Daljab berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. - Tanggung Jawab Masing-Masing Pihak
Tanggung Jawab UINSU:
Menyediakan fasilitas dan tenaga pengajar yang berkualitas untuk melaksanakan program PPG Daljab.
Melaksanakan kurikulum PPG yang telah disesuaikan dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenag RI.
Memberikan pelatihan dan bimbingan yang dibutuhkan oleh peserta PPG selama program berlangsung.
Tanggung Jawab Direktorat GTK Madrasah Kemenag RI:
Menyediakan regulasi, pedoman teknis, dan dukungan administratif terkait pelaksanaan program PPG Daljab.
Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program untuk memastikan kesesuaian dengan standar nasional pendidikan.
Memberikan pendanaan dan sumber daya lainnya yang diperlukan untuk mendukung kelancaran program. - Evaluasi dan Monitoring
Monitoring dan Evaluasi Program: Dalam kerjasama ini, akan ada proses monitoring dan evaluasi secara rutin untuk memastikan bahwa pelaksanaan PPG Daljab sesuai dengan rencana yang telah disepakati dan tujuan yang ingin dicapai.
Penilaian Hasil Program: Menilai hasil dari program PPG untuk menentukan apakah peserta berhasil meningkatkan kompetensinya dan memenuhi standar profesi yang dibutuhkan. - Durasi dan Jadwal Pelaksanaan
Durasi Program: Program PPG Daljab ini biasanya dilaksanakan dalam beberapa tahap, dan pelaksanaannya untuk Angkatan Satu dan Dua Tahun 2021 dapat berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama antara UINSU dan Direktorat GTK Madrasah Kemenag RI.
Tanggal Pelaksanaan: Pelaksanaan program mengikuti jadwal yang ditetapkan dalam perjanjian ini, dengan mempertimbangkan kesiapan peserta dan sumber daya yang tersedia. - Dampak dan Manfaat PKS
Peningkatan Kualitas Pengajaran: Melalui pelaksanaan PPG Daljab, diharapkan para guru madrasah dapat meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di madrasah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pengembangan Profesionalisme Guru: Guru yang mengikuti program ini akan memperoleh keterampilan dan pengetahuan baru yang akan meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Penguatan Sistem Pendidikan Madrasah: Program ini akan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan madrasah secara keseluruhan, serta mempersiapkan guru yang kompeten dan profesional dalam menjalankan tugas pengajaran.

PKS ini adalah bentuk komitmen kerjasama antara Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dengan Direktorat GTK Madrasah Kemenag RI untuk melaksanakan PPG Daljab bagi Guru Madrasah Angkatan Satu dan Dua Tahun 2021. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan para guru madrasah dapat meningkatkan kompetensi profesional mereka melalui program pelatihan yang terstruktur dan berkualitas, serta memberikan dampak positif bagi mutu pendidikan di madrasah dan sistem pendidikan Indonesia secara umum.