Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, dahulu dikenal dengan Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara (IAIN SU) memiliki sejarah yang cukup dinamis. Bahkan berdirinya FITK di masa lalu menjadi tonggak sejarah pendirian IAIN Sumatera Utara.

Saat pendirian IAIN SU, Fakultas Tarbiyah turut dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama (Menag) No. 97 tahun 1973 tentang Peresmian IAIN al Jamiah Al Islamiyah Al Hukumiyah Sumatera Utara di Medan yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 1 November 1973 dan Piagam Peresmian IAIN Sumatera Utara tertanggal 19 November 1973.

Sejarah Fakultas Tarbiyah berawal pada tahun 1960, dari sebuah inisiatif untuk pendirian Fakultas Tarbiyah Negeri di Medan muncul dari Kepala Inspeksi Pendidikan Agama Propinsi Sumatera Utara -bersama teman-teman- yang pada masa itu dijabat oleh H. Ibrahim Abdul Halim.Di Kota Medan sudah berdiri Fakultas Tarbiyah yang pada saat itu masih berada di bawah persiapan perguruan tinggi Islam atau IAIN, yang berinduk pada IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Dekan pertama Fakultas Tarbiyah di Medan sebelum penegeriannya adalah Bustami Ibrahim, salah seorang tokoh Muhammadiyah.

Tahun 1963, Yayasan PERTINU membuka Fakultas Tarbiyah dengan Dra. Khadijah Nasution sebagai Dekan pertama, yang kemudian digantikan oleh Drs. Harun Harahap. Pada tahun pertama jumlah mahasiswa hanya 11 orang. Lokasi perkuliahan di gedung SMP Negeri 2 Padang Sidimpuan dan mengadakan jam perkuliahan pada sore hari, berkantor di rumah salah seorang pengurus Yayasan PERTINU Syekh Ali Hasan Ahmad. Fakultas Tarbiyah UNUSU inilah yang menjadi cikal bakal Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara Cabang Padang Sidimpuan. Tanggal 24 Oktober 1966, inistiatif pendirian Fakultas Tarbiyah Negeri ditindaklanjuti dengan membentuk Panitia Pendirian Fakultas Tarbiyah IAIN yang diketuai oleh Letkol Raja Syahnan. Selanjutnya  Panitia memperoleh Surat Rekomendasi dari Gubernur dengan Nomor Surat 51253/2  pada tanggal  15 Desember 1966 dan Surat rekomendasi dari Papelrada Sumatera Utara dengan nomor surat Pepelrada Nomor B.0827 tanggal 17 Desember 1966.

Tahun 1967, Menteri Agama mengeluarkan SK Menag No. 129 tahun 1967 tentang Pengesahan Pembentukan Panitia Penegerian Fakultas Tarbiyah IAIN Medan dengan komposisi kepanitiaan sebagai berikut:

Ketua                                : Letkol Raja Shahnan

Wakil Ketua                      : H. Ibrahim Abdul Halim

Sekretaris                          : Ridwan Ahmad

Bendahara                         : H. Abu Bakar Ya’kub

Ditambah anggota panitia sebanyak 12 orang.

Setelah terbit SK, pada tahun yang sama Panitia telah mulai mengadakan perkuliahan  dengan membuka 2 Jurusan, yakin Jurusan Ilmu Agama dan Jurusan Ilmu Pendidikan. Di Gedung SHDN (Sekolah Hakim Djaksa Negeri) di Jalan Imam Bonjol No. 19 Medan ini berlangsung selama 6 bulan kemudian dipindahkan ke Gedung Yayasan Pendidikan Harapan hingga tahun 1968.

Menteri Agama mengambil kebijaksanaan dengan menggabungkan Panitia Penegerian Fakultas Tarbiyah dengan Panitia Penegerian Fakultas Syari’ah. Penegerian Fakultas Tarbiyah dilakukan pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 1968 bertepatan dengan tanggal 20 Rajab 1389 H, oleh Menteri Agama RI K.H. Moh. Dahlan, bertempat di Aula Fakultas Hukum USU Medan bersama dengan Fakultas Syariah. Upacara bersejarah ini disaksikan oleh tokoh-tokoh masyarakat, pembesar sipil dan militer serta Rektor IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Dalam kesempatan itu Drs. Hasbi AR dilantik sebagai Pj. Dekan Fakultas Tarbiyah, dan H. T. Yafizham, SH sebagai Pj. Dekan Fakultas Syari’ah dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 224 dan 225 Tahun 1968. Sejak saat itu provinsi Sumatera Utara telah memiliki dua fakultas agama, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah yang berstatus negeri, meskipun masih merupakan cabang dari IAIN Ar-Raniry.

Lembaga Pengetahuan Agama Islam bertarap Universitas adalah suatu kebutuhan bagi masyarakat Indonesia yang sebagian besar menganut Agama Islam oleh karena nya Lembaga Perguruan Tinggi Agama merupakan pusat untuk memperhubungkan dan memperdalam ilmu pengetahuan tentang Agama Islam dirasa sangat perlu diadakan di daerah Sumatera Utara ide mendirikan IAIN di Medan ibukota propinsi Sumatera Utara sudah lama ada dan telah dirintis oleh tokoh-tokoh Pendidikan dan Pemuka Islam juga oleh Pemerintah daerah. 

Didalam usaha mewujudkan ide tersebut secara ringkas dapat dirumuskan sebagai berikut:

1. Yayasan KH. Zainul Arifin dibawah pimpinan H. Hasan Darus dan kawan-kawannya telah mendirikan Fakultas Agama antara lain Fakultas Syariah KH Zainal Arifin di Medan pada tahun 1966;

2. Atas Prakarsa kepala kantor Pendidikan Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ibrahim Abd. Halim dan kawan-kawannya telah membuka Fakultas Tarbiyah persiapan IAIN di Medan Tahun 1966;

3. Di Padang Sidempuan sejak tahun 1963 telah didirikan Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin persiapan IAIN dibawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi NU yang diketuai oleh HM Yusuf Tongku Imam.

Setelah berjalan beberapa tahun kemudian Fakultas Tarbiyah persiapan IAIN dan Fakultas Syari’ah KH Zainal Arifin di Medan di resmikan Status Perguruan tinggi negeri oleh Menteri Agama KH Mokh. Dahlan menjadi Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah IAIN Ar Raniry cabang Medan yang berpusat ke Banda Aceh.

Sesuai kebijaksanaan Dekan dan Panitia Persiapan Penegerian IAIN Medan, berikut komposisi kepemimpinan Fakultas Tarbiyah:

PD Bidang Akademik                        : H. Ibrahim Abdul Halim

PD Bid. Adm. Dan Keuangan           : M. Jamil Iman

PD Bidang Kemahasiwaan              : A. Manaf Ibrahim.

Tahun 1969-1973, komposisi pimpinan Fakultas Tarbiyah Medan mengalami perubahan Drs. Hasbi AR tetap sebagai Dekan, H. Ibrahim Abdul Halim sebagai PD I, Drs. M. Daud Ibrahim sebagai PD II dan Drs. M. Farid Nasution sebagai PD III.

Fakultas Tarbiyah IAIN Medan yang berinduk ke IAIN Arraniry Banda Aceh kemudian mengajukan surat permohonan pembentukan IAIN Sumatera Utara kepada Menteri Agama RI di Jakarta. Fakultas Syariah UINSU Padang Sidempuan juga mengajukan permohonan yang sama. Pemerintah Pusat telah menetapkan batas minimal jumlah mahasiswa dan jumlah minimum fakultas yang dimiliki, yakni setidaknya harus memiliki tiga fakultas. Pemerintah pusat selanjutnya menetapkan untuk penggabungan fakultas-fakultas yang sudah dinegerikan yang ada Medan dan Padang Sidempuan. Fakultas Tarbiyah di Padang Sidempuan tetap menjalankan aktifitasnya disana, karena di Medan sudah ada Fakultas Tarbiyah.

IAIN Sumatera Utara baru resmi berdiri sejak senin, 24 Syawal 1393 H, bertepatan tanggal 19 Nopember 1973, pukul 10.00 WIB, ditandai dengan Pembacaan Piagam Pendirian oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. H. Mukti Ali, M.A. Sejak itu, Fakultas Tarbiyah yang sebelumnya menjadi Cabang IAIN Ar-Raniry yang ada di Medan berada di bawah naungan IAIN Sumatera Utara bersama 3 Fakultas lainnya (Syari’ah, Dakwah, dan Ushuluddin) sesuai dengan keputusan Menteri Agama RI Nomor 97 Tahun 1973 tanggal 19 Nopember 1973. Saat peresmian IAIN Sumatera Utara, jumlah mahasiswa di Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara tercatat sebanyak 360 orang.

Tahun 1973, lokasi perkuliahan setelah IAIN Sumatera Utara diresmikan, perkuliahan ketiga fakultas dipindahkan ke Jalan Sutomo Ujung, termasuk Fakultas Tarbiyah. Sebelum menempati kampus di Jalan Sutomo, gedung-gedungnya yang ada di kampus tersebut telah diberikan nama ulama-ulama besar. Untuk gedung Fakultas Tarbiyah yang diberikan Hamzah Fansuri. Dalam pemberian nama ini juga sempat terjadi perdebatan.

Di bidang akademik, Silabus perkuliahan Fakultas Tarbiyah 1973/1974 berpedoman pada silabus yang dibuat oleh IAIN SU. Tahun 1975/1976 Fakultas Tarbiyah mulai menerapkan silabus hasil Rapat Kerja Rektor IAIN se-Indonesia 1973 untuk Tingkat I. Sedangkan untuk Tingkat II dan III masih menggunakan kurikulum yang lama hingga akhir tahun akademik 1977/1978.

Tahun 1974, mulai dibentuk program doctoral di Fakultas Tarbiyah yang diresmikan langsung oleh Menteri Agama RI, Mukti ALi yang secara simbolis dilakukan dengan penandatanganan prasasti. Sejak didirikan hingga meluluskan alumni pertamanya, tahun 1977, Fakuktas Tarbiyah hanya memiliki satu Jurusan, yakni, Pendidikan Agama (PA). Pada Juni 1977, Fakultas Tarbiyah IAIN SU menggelar ujian Doktoral dan penyelenggaraan wisuda untuk pertama kali.

Pada dekade 1980-an Fakultas Tarbiyah di beberapa PTKIN mulai membuka program studi Tadris Matematika, Tadris Fisika, Tadris Biologi, dan Tadris Bahasa Inggris. Tahun Akademik 1983/1984 Fakultas Tarbiyah mulai menetapkan sistem perkuliahan dengan Sistem Kredit Semester (SKS). Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah telah membuka Program Akta IV untuk para sarjana non pendidikan dan Program D-2 untuk mencetak tenaga guru pendidikan agama Islam pada SD/MI.

Pada Tahun Akademik 1994/1995, di Fakultas Tarbiyah Medan telah dibuka pula Program Pascasarjana (PPS) setingkat strata dua (S2) Program Studi Dirasah Islamiyah. Kemudian disusul dengan Program Studi Pendidikan Islam. Tahun 1997, Program Studi S3 Pendidikan Islam dibuka bersama dua program studi lainnya. Tahun yang sama, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) bagi Fakultas-Fakultas cabang IAIN se-Indonesia, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara cabang Padang sidempuan turut pula beralih status menjadi STAIN Padang Sidempuan sebagai Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang berdiri sendiri.

Pada tahun 2013 Fakultas Tarbiyah berganti nama menjadi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FTIK) sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2013 tentang Organisasi danTata kerja Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi. Saat itu FTIK telah mengelola 8 (delapan) Program Studi/ Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Bimbingan Konseling Islam (BKI), Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Pendidikan Matematika (PMM), Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).

Sabtu, 4 Januari 2014 Dekan Fakultas Ilmu
Tarbiyah dan Keguruan (FITK) membuka secara resmi kegiatan Program Kualifikasi
Sarjana S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah bagi guru-guru yang telah
tersertifikasi di lingkungan Kementrian Agama Kantor Wilayah Sumatera Utara di
Medan. Acara yang dihadiri oleh Kabid Madrasah Tohar Bayoaning, M.Ag dihadiri
tim Taks Porce Ditjen Pendidikan Tinggi Islam Kementrian Agama yakni Prof. Dr.
Aziz Fachrurozi dan Dr. Rudi Susilana, M.Pd serta 200 mahasiswa.

Tahun 2014 FITK mendapat mandate dari Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI untuk mengelola program magister yakni; Magister Pendidikan Agama Islam dan Magister Manajemen Pendidikan Islam. Pada tahun 2020 FITK mempunyai tiga program studi baru pada tiga jenjang strata yakni; program sarjana Tadris Bahasa Indonesia, program magister Tadris Bahasa Inggris, dan Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam. Dilengkapi dengan program profesi yakni pada tahun 2021 FITK mengelola Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru Pendidikan Agama Islam dan guru Madrasah Ibtidiyah.