SURAT EDARAN PERIODE AWAL PELAPORAN PDDIKTI
Nomor :5418/AP1/SE/2017

Berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 12 tentang Pendidikan Tinggi serta diperkuat
dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 61 Tahun 2016 tentang
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), maka secara keseluruhan setiap perguruan tinggi
yang ada di Indonesia wajib melakukan pelaporan data pelaksanaan pendidikan tinggi.

https://simpanaja.uinsu.ac.id/index.php/s/nkI966kH9NVEqF5