Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dan Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag RI tentang Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) bagi Guru PAI Angkatan Satu dan Dua Tahun 2021, yang ditandatangani pada 15 Desember 2021, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru PAI di Indonesia. Kerjasama ini mencakup penyelenggaraan program PPG Daljab yang melibatkan pelatihan teori dan praktik mengajar, serta peningkatan kompetensi pedagogis dan materi ajar PAI bagi guru-guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikasi profesi. PPG ini akan dilaksanakan oleh UINSU dengan dukungan dari Direktorat PAI Kemenag RI yang memberikan pedoman teknis dan evaluasi.
Tujuan utama PKS ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah dan mempersiapkan guru PAI yang lebih kompeten serta profesional.
