Penandatanganan PKS  FITK UIN Sumatera Utara Medan dengan PT. Lidan Indah Abadi

Medan, FITK UIN Sumatera Utara – Dalam meningkatkan kerjasama pada bidang pengembangan sumber daya manusia yang mendukung program MBKM, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan adakan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Lidan Indah Abadi tentang penyelenggaraan kegiatan seminar pendidikan: Pelatihan Persiapan Dini Memasuki Dunia Kerja. Kegiatan ini diadakan untuk saling menunjang kegiatan pelatihan persiapan dini memasuki dunia kerja, dilaksanakan pada hari jum’at tanggal 11 november 2022 di ruang rapat lantai I FITK UIN Sumatera Utara Medan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Dr. Muhammad Rifa’i, M.Pd selaku moderator sekaligus merupakan Wadek III FITK, beberapa Kaprodi yang ada dilingkungan FITK, dan perwakilan dari PT. Lidan Indah Abadi.  Kegiatan MoU tersebut di tandatangani langsung oleh kedua pihak yang bersangkutan yaitu Dr. Mardianto, M.Pd selaku Dekan FITK UIN SU Medan dan Dr. Karina M Brahmana, M.Psi, Psikolog selaku Co-Founder PT. Lidan Indah Abadi.

“Semoga dengan diadakan PKS ini kita semua dapat bersinergi untuk peradaban sumatera utara, dan dapat saling menguntungkan dalam pengembangan, serta saling berbagi pengalaman satu sama lain kedepannya” Ucap Dekan FITK dalam sambutannya.

Diantara maksud dan tujuan dalam kesepakatan ini dibuat untuk melaksanakan suatu kegiatan yang bersifat saling membantu dan meningkatkan potensi masing-masing dengan prinsip saling memberi dan mendapatkan manfaat.

Adapun pelaksanaan kerjasama ini dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing pihak, mengarahkan, membina dan mengusulkan teknis pelaksanaan yang bermanfaat, dan pelaksanaan kegiatan kerjasama ini dapat dilakukan evaluasi yang hasilnya digunakan untuk perencanaan program kerjasama selanjutnya.

Selanjutnya penandatanganan kegiatan kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun, terhitung sejak kegiatan kerjasama ini ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama para pihak yang dibuat secara tertulis.