FITK UINSU Catat Kelulusan 100 Persen dalam Tiga Diklat Penguatan Tata Kelola

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan mencatatkan capaian membanggakan dengan tingkat kelulusan 100 persen dalam tiga kegiatan Diklat Penguatan Tata Kelola, yakni Diklat Manajemen Risiko, Diklat Pelayanan Prima, dan Diklat Administrasi Perkantoran. Sebanyak 64 unsur pimpinan dan tenaga kependidikan FITK mengikuti rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid pada 20–24 Juli 2026, dengan sesi daring di Medan pada 20–21 Juli dan sesi luring di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun, pada 22–24 Juli 2026.

Ketiga diklat tersebut dirancang sesuai dengan peran dan fungsi peserta dalam mendukung penguatan tata kelola fakultas. Diklat Manajemen Risiko diikuti oleh unsur pimpinan dan pengelola strategis, Diklat Pelayanan Prima diikuti oleh pengelola program studi dan unsur pelayanan akademik, sedangkan Diklat Administrasi Perkantoran diikuti oleh tenaga kependidikan dan unsur administrasi. Rektor UINSU, Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Ag., menegaskan bahwa penguatan tata kelola harus melibatkan seluruh elemen, sementara Dekan FITK UINSU, Prof. Dr. Hj. Tien Rafida, S.Ag., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi tindak lanjut untuk memperkuat kapasitas SDM seiring keberhasilan seluruh program studi sarjana FITK meraih predikat Akreditasi Unggul pada tahun 2026.

Dengan kelulusan 100 persen peserta dalam Diklat Manajemen Risiko, Diklat Pelayanan Prima, dan Diklat Administrasi Perkantoran, FITK UINSU semakin mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola yang profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan. Penguatan kompetensi melalui ketiga diklat tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan mutu institusi serta mendukung FITK UINSU dalam mempertahankan dan meningkatkan capaian sebagai fakultas keguruan Islam yang unggul.