Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan memberikan perpanjangan waktu pembayaran UKT/SPP bagi mahasiswa aktif serta melanjutkan proses registrasi dan daftar ulang bagi calon mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027. Kebijakan ini diberikan untuk memastikan seluruh proses administrasi akademik dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Mahasiswa aktif yang belum melakukan pembayaran UKT/SPP diimbau segera menyelesaikan kewajibannya melalui bank mitra resmi UINSU, yaitu BRI, BSI, Bank Sumut, atau Bank Mandiri. Sementara itu, calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui berbagai jalur seleksi diminta segera menyelesaikan tahapan registrasi, pengisian data, dan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Informasi dan panduan lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi UINSU dan laman registrasi mahasiswa baru. Seluruh mahasiswa dan calon mahasiswa baru diimbau untuk menyelesaikan proses administrasi lebih awal guna menghindari kendala menjelang batas akhir pendaftaran dan pembayaran.
Informasi lebih lanjut: instagram @uinsu_official
