












Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang mutu pendidikan. Hingga tahun 2026, sebanyak 13 program studi di lingkungan FITK UINSU berhasil meraih peringkat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Capaian tersebut meliputi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI), Tadris Bahasa Inggris (TBI), Pendidikan Matematika (PMM), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (TIPS), Tadris Biologi (TBIO), Tadris Bahasa Indonesia (TBIND), Magister Pendidikan Agama Islam, serta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan capaian ini, seluruh program studi jenjang sarjana di FITK UINSU telah memperoleh status 100% Terakreditasi Unggul, menegaskan komitmen fakultas dalam menghadirkan pendidikan berkualitas dan berdaya saing global.
Dekan FITK UINSU, Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum., mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang membanggakan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh sivitas akademika FITK dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah Swt. atas pencapaian ini. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pimpinan fakultas, ketua dan sekretaris program studi, dosen-dosen prodi, tenaga kependidikan, staf administrasi, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik dalam proses akreditasi. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat demi mewujudkan FITK UINSU yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Prof. Tien Rafida.
*Klik tautan SK dan Sertifikat di bawah berikut untuk mengakses keterangan Prodi:
SK
SERTIFIKAT
