FITK Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan membuka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai bagian dari komitmen institusi dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.

Program RPL ini ditujukan bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja, pelatihan, maupun pembelajaran nonformal dan informal yang relevan, sehingga dapat direkognisi sebagai bagian dari capaian pembelajaran perguruan tinggi. Melalui skema ini, mahasiswa berkesempatan menempuh pendidikan dengan waktu studi yang lebih efisien tanpa mengurangi kualitas akademik.

FITK UINSU Medan membuka Program RPL untuk empat program studi, yaitu:

  1. S1 Pendidikan Agama Islam
  2. S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
  3. S1 Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
  4. S2 Pendidikan Agama Islam

Keempat program studi tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan tenaga pendidik dan praktisi pendidikan Islam yang profesional, adaptif, serta memiliki kompetensi akademik dan pedagogik yang kuat. Program RPL FITK juga sejalan dengan kebijakan nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam mendukung pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning).

Dekan FITK UINSU Medan menyampaikan bahwa Program RPL menjadi solusi strategis bagi para guru, pendidik, dan praktisi pendidikan yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik secara legal, terstruktur, dan diakui negara. Selain itu, proses asesmen dilakukan secara objektif oleh asesor berpengalaman sesuai standar nasional pendidikan tinggi.

Masyarakat yang berminat mengikuti Program RPL FITK UINSU Medan dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta jadwal pelaksanaan melalui laman resmi https://admisi.uinsu.ac.id.

Dengan dibukanya Program RPL ini, FITK UINSU Medan berharap dapat berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan Islam, serta mendukung percepatan pembangunan pendidikan nasional.

Dokumen terkait kebijakan RPL: