Dua Dosen FITK UINSU Raih Sertifikat Asesor BNSP

Dua dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan resmi menerima sertifikat Asesor Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Manajer Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. H. Badrudin, M.Ag., CIIQA., CEAM., di Kantor LSP MPI, Bandung, Rabu (17/12/2025).

Kedua dosen tersebut adalah Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum., Dekan FITK UINSU, dan Prof. Dr. Candra Wijaya, M.Pd., Wakil Dekan I FITK UINSU. Keduanya dinyatakan kompeten sebagai asesor setelah mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan BNSP pada 8–12 Oktober 2025 di Bandung.

Prof. Badrudin mengapresiasi capaian tersebut dan menyebutnya sebagai prestasi membanggakan bagi UINSU. Menurutnya, keberhasilan ini diharapkan menjadi teladan bagi dosen lain serta diiringi dengan komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan etika dalam pelaksanaan asesmen.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Pengarah LSP MPI, Prof. Dr. Hj. Aan Komariah, M.Pd., menilai pencapaian ini sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi dosen UINSU dalam bidang manajemen pendidikan serta kontribusi nyata dalam peningkatan mutu sumber daya manusia pendidikan.

Prof. Tien Rafida dan Prof. Candra Wijaya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada LSP Manajer Pendidikan Indonesia dan BNSP atas fasilitasi uji kompetensi yang telah mengantarkan mereka memperoleh sertifikat asesor kompeten. Selain itu, dosen UINSU lain yang juga mendapatkan sertifikat tersebut yaitu Prof. Dr Anang Anas Azhar, S.Ag, MA (Wakil Dekan III FDK UINSU).