Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sumatera Utara Medan menerbitkan Pemberitahuan Nomor 674 Tahun 2026 tentang Kompilasi Pedoman Layanan Administrasi Kemahasiswaan. Pedoman ini menjadi acuan bagi mahasiswa dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari surat keterangan aktif kuliah, rekomendasi beasiswa, izin penelitian, surat cuti dan aktif kembali setelah cuti, hingga Surat Keterangan Tanda Lulus Sidang Akhir (SKTL). Sejumlah layanan telah terintegrasi secara digital melalui aplikasi SI-SELMA dan PortalSIA untuk memudahkan mahasiswa dalam proses pengajuan dan pemantauan administrasi.

Selain layanan persuratan, FITK juga mengatur mekanisme pembayaran UKT/SPP di luar jadwal bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh mata kuliah, siap melaksanakan sidang akhir, maupun yang akan terkena masa studi (DO). Fakultas mengimbau seluruh mahasiswa untuk memahami dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk memastikan kelengkapan biodata, dokumen pendukung, serta status pembayaran UKT/SPP. Dengan adanya pedoman ini, FITK berharap pelayanan administrasi kemahasiswaan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, efektif, dan memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam memenuhi berbagai keperluan akademik maupun administratif.

Unduh file melalui ikon download berikut