Balai Bahasa Sumatera Utara dan FITK UINSU Gelar Lokakarya Kosakata Bahasa Daerah untuk Pemerkayaan KBBI

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), khususnya Program Studi Tadris Bahasa Indonesia dan Tadris Bahasa Inggris, menyelenggarakan Lokakarya Kosakata Bahasa Daerah di Aula FITK Lantai 2, Rabu–Kamis, 19–20 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan mendiskusikan secara intensif kosakata bahasa daerah yang berpotensi disumbangkan untuk memperkaya Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Lokakarya menjadi ruang akademik bagi para peserta untuk mengkaji bentuk, makna, penggunaan, serta konteks budaya kosakata daerah sehingga data yang dihasilkan dapat lebih akurat dan memiliki dasar kebahasaan yang kuat.

Dekan FITK UINSU, Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut di lingkungan FITK UINSU. Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas dan kekayaan budaya masyarakat yang perlu didokumentasikan serta dikembangkan melalui kerja sama akademik. “Kosakata bahasa daerah tidak hanya merepresentasikan kekayaan bahasa, tetapi juga menyimpan pengetahuan, nilai, dan kearifan lokal masyarakat penuturnya. Karena itu, kegiatan ini sangat relevan dengan peran perguruan tinggi, khususnya Tadris Bahasa Indonesia dan Tadris Bahasa Inggris, dalam memperkuat kajian bahasa, penelitian, dan literasi,” ujar Prof. Tien. Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Dr. Asrif, M.Hum., menyampaikan bahwa pemerkayaan KBBI membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan para akademisi. “Bahasa daerah merupakan salah satu sumber penting dalam memperkaya bahasa Indonesia. Melalui lokakarya ini, kosakata yang berasal dari bahasa daerah dapat dikaji secara lebih mendalam sehingga memiliki informasi bentuk, makna, dan penggunaan yang memadai untuk mendukung pemerkayaan KBBI,” ungkap Dr. Asrif.

Lokakarya yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan tidak hanya menghasilkan rekomendasi kosakata yang potensial untuk disumbangkan ke KBBI, tetapi juga memperkuat sinergi antara Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara dengan FITK UINSU, khususnya Program Studi Tadris Bahasa Indonesia dan Tadris Bahasa Inggris, dalam bidang pendidikan, penelitian, pelestarian bahasa, dan pengembangan literasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang bagi dosen dan akademisi untuk berkontribusi dalam pendokumentasian kekayaan bahasa daerah Sumatera Utara serta mendorong pemanfaatannya dalam pengembangan bahasa Indonesia. Dalam pelaksanaan kegiatan, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara juga menegaskan komitmennya dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.