Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA Berbasis SKKNI dan KKNI Digelar di FITK UIN Sumatera Utara

Medan – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sumatera Utara menjadi tuan rumah kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kompetensi Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) berbasis SKKNI dan KKNI yang diselenggarakan di Aula Lantai 2 FITK UIN Sumatera Utara. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 peserta yang terdiri atas dosen, pengajar, serta pemerhati pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing.

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan FITK UIN Sumatera Utara Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum., Kaprodi Tadris Bahasa Indonesia Rina Devianty, M.Pd., Sekretaris Prodi Tadris Bahasa Indonesia yaitu Dr. Riris Nurkholidah Rambe, serta tamu undangan dari Balai Bahasa sebagai pihak penyelenggara kegiatan.

Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi pengajar BIPA melalui pemahaman terhadap standar kompetensi nasional yang menjadi acuan dalam pengembangan profesionalitas pengajar Bahasa Indonesia bagi penutur asing.

Pemahaman SKKNI dan KKNI dalam Pengajaran BIPA

Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan mengenai pentingnya penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dalam pengembangan kompetensi pengajar BIPA.

SKKNI merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dalam suatu profesi. Dalam konteks pengajaran BIPA, SKKNI menjadi acuan dalam menentukan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengajar agar mampu melaksanakan pembelajaran secara profesional.

Sementara itu, KKNI merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi nasional yang mengintegrasikan antara pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja. Melalui KKNI, kompetensi seorang pengajar dapat disetarakan dengan jenjang kualifikasi yang berlaku secara nasional sehingga kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan semakin terstandar.

Dengan adanya pemahaman terhadap kedua kerangka tersebut, diharapkan para pengajar BIPA mampu meningkatkan kualitas pembelajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing serta memperkuat peran Bahasa Indonesia dalam konteks internasional.

Dukungan FITK terhadap Pengembangan BIPA

Dalam sambutannya, Dekan FITK UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA ini. Terima kasih kepada pihak penyelenggara, khususnya Balai Bahasa, yang telah mempercayakan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kompetensi para pengajar Bahasa Indonesia,” ujar beliau.

Lebih lanjut, Prof. Tien Rafida berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperkuat kapasitas akademisi dan pengajar dalam mengembangkan pengajaran Bahasa Indonesia, khususnya bagi penutur asing.

Melalui kegiatan ini, FITK UIN Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalitas tenaga pengajar di bidang bahasa.