Medan, 09 Desember 2025 – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sumatera Utara menerima kedatangan narasumber dari Satuan Pengawas Internal (SPI) UINSU dalam rangka koordinasi dan penguatan pengisian Kontrak Kinerja Fakultas yang harus dicapai setiap tahunnya. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat FITK tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan, mulai dari Dekan, para Wakil Dekan, Kabag Tata Usaha, para Ketua Program Studi (Kaprodi), Sekretaris Program Studi (Sekprodi), tenaga kependidikan (tendik), serta dosen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon dosen (CADOS).
Dalam kegiatan ini, narasumber SPI memberikan pemaparan mengenai standar dan ketentuan pengisian Kontrak Kinerja yang selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) serta indikator kinerja UINSU. Penjelasan tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap unit di lingkungan FITK memahami target-target yang harus dicapai, baik pada tingkat fakultas maupun program studi. Pihak SPI juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas, transparansi, serta konsistensi pelaporan kinerja sebagai bagian dari evaluasi mutu internal.




Dekan FITK menyambut baik kehadiran SPI dan menegaskan komitmen fakultas untuk meningkatkan kualitas tata kelola melalui penyusunan Kontrak Kinerja yang terukur dan realistis. Beliau juga menambahkan bahwa koordinasi ini menjadi momentum untuk menyatukan pemahaman seluruh unsur pimpinan dan sivitas akademika dalam mencapai target kinerja tahunan secara optimal.
Dengan adanya pendampingan langsung dari SPI, FITK berharap pengisian Kontrak Kinerja Fakultas dapat terlaksana lebih sistematis, tepat waktu, serta sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan dan tata kelola di lingkungan UINSU.
